Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ignasius Jonan menyebut bahwa harga minyak dunia merupakan faktor penentu utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (
PNBP) sektor minyak dan gas bumi (
migas).
Karenanya, Kementerian ESDM tengah mencari cara menyikapi gejolak harga minyak dunia yang tak menentu pada tahun ini demi memenuhi target PNBP subsektor migas.
"Kalau migas, satu-satunya acuan penerimaan negara adalah kenaikan atau penurunan harga minyak mentah," ujarnya, mengutip Antara, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu upaya yang dilakukan, yakni perubahan kontrak kerja sama bagi hasil dari
cost recovery ke
gross split. "Ini akan mengurangi pembayaran
cost recovery melalui APBN," imbuh dia.
Upaya lain, yaitu meningkatkan pengawasan produksi migas, illegal tapping dan illegal drilling, termasuk juga menahan penurunan alamiah produksi migas dengan cara meningkatkan kegiatan pemboran,
workover, dan
well service.
"Kami akan upayakan lifting-nya tidak akan meleset dari apa yang ditargetkan," tutur Jonan.
Langkah lainnya adalah penerapan
Enhance Oil Recovery (EOR), pengendalian
cost recovery pada kontrak sistem PSC; mempercepat persetujuan
Plant of Development (POD), Sertifikasi Operasi Produksi (POP),
Work Program and Budget (WP&B) dan
Authorization for Expenditure (AFE).
Hal lain yang akan dilakukan adalah peningkatan penawaran WK (Wilayah Kerja) baru migas, percepatan perpanjangan/alih kelola Kontrak WK produksi migas, dan penagihan sisa komitmen pasti yang tidak dilaksanakan.
Sekadar informasi, pemerintah menargetkan PNBP Migas sebesar Rp168,62 triliun pada 2019. Hingga 15 Maret 2019, PNBP Migas tersebut sudah masuk sebesar Rp20,64 triliun.
"Target Rp 168 triliun dari sektor migas semata asumsi ICP 70 dolar AS per barel Itu jadi tantangan sendiri," terang Jonan.
Sebagai pembanding, subsektor migas mampu menyumbang PNBP sebesar Rp150,33 triliun dari target Rp86,46 triliun pada 2018.
Sebagaimana diketahui, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di APBN 2019 adalah sebesar 70 dolar AS per barel dan rata-rata realisasi ICP Januari-Februari 2019, yaitu 57,93 dolar/barel.
[Gambas:Video CNN] (antara/bir)