ANALISIS

Subsidi MRT Demi Bujuk Warga Gunakan Transportasi Publik

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2019 10:38 WIB
Pengamat menilai subsidi MRT bukan membakar uang. Subsidi justru ditujukan untuk membujuk warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Pengamat menilai subsidi MRT bukan membakar uang. Subsidi justru ditujukan untuk membujuk warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pilihan transportasi di Jakarta semakin semarak, setelah kelahiran Mass Rapid Transit (MRT). Moda transportasi massal berbasis rel ini membentang 16 kilometer (km) dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.

Proyek yang telah jadi mimpi Jakarta sejak 1984 silam ini adalah transportasi massal pertama di Indonesia yang melewati jalur bawah tanah. MRT menandai hadirnya transportasi massal baru di Jakarta setelah TransJakarta hadir 2004 silam.

Namun, perlu diketahui, membangun MRT tidak lah murah. Setidaknya dibutuhkan Rp16 triliun demi menyambung Lebak Bulus dan Bundaran HI. MRT juga dibangun atas proses bisnis, sehingga demi balik modal pengguna harus merogoh kocek lebih dalam menikmati fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, kenyataannya, penentuan tarif tak semudah yang dibayangkan.


PT MRT Jakarta, pengelola moda transportasi anyar ini menaksir tarif keekonomian untuk MRT per kepala tercatat Rp31.659. Jika tarif dibuat sebesar itu, tentu harganya menjadi berlipat-lipat lebih mahal ketimbang TransJakarta yang hanya Rp3.500 sekali jalan atau kereta listrik CommuterLine seharga Rp7.000 untuk relasi Bogor-Jakarta Kota.

Karenanya, guyuran subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang diperlukan demi tarif MRT lebih murah. Dan benar saja, pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan rata-rata tarif MRT adalah Rp8.500 sekali jalan, dengan tarif tertinggi adalah Rp14.000.

Dengan asumsi tarif Rp8.500, artinya Pemprov DKI harus mengucurkan subsidi Rp23.159 untuk setiap perjalanan MRT. Adapun, MRT menargetkan untuk mengangkut penumpang sebanyak 65 ribu orang per hari pada tahun ini.

Dengan pengenaan tarif 1 April mendatang, artinya pemprov akan mensubsidi 287 hari perjalanan sepanjang tahun ini. Hitung-hitungan kasarnya, pemprov harus mengucurkan Rp423,03 miliar untuk penggunaan MRT tahun ini saja.


Namun sebelumnya, APBD DKI Jakarta sudah menyiapkan ruang fiskal sebesar Rp650 miliar khusus subsidi MRT dan Light Rail Transit (LRT). Subsidi itu boleh dibilang jumbo untuk ukuran keuangan daerah. Pun demikian, subsidi besar tentu tidak haram selama memiliki tujuan baik.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno membenarkan bahwa subsidi sebesar itu tak akan membebani APBD Jakarta. Apalagi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) APBD DKI Jakarta terbilang tinggi. Per 2018 saja, SILPA Pemprov DKI terbilang Rp9,7 triliun.

Terlebih lagi, ia menyebut subsidi bagi transportasi bukanlah semata 'bakar uang'. Sejatinya, subsidi adalah insentif bagi masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Toh, makin banyak masyarakat menggunakan transportasi publik, maka makin berkurang lalu lalang kendaraan pribadi. Ujung-ujungnya, waktu tempuh semakin cepat, dan yang terpenting mengurangi ongkos transportasi.

Subsidi MRT Demi Bujuk Warga Gunakan Transportasi PublikMRT Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Mengutip Bank Dunia, ongkos transportasi ideal di perkotaan sebesar 10 persen dari pendapatan per bulan. Sementara di Jakarta, ongkos transportasi sudah mengambil 25 persen dari pendapatan per bulan.

"Dan pemberian subsidi bagi transportasi adalah best practice (praktik terbaik) di negara lain. Banyak negara-negara yang bahkan sudah menggratiskan transportasi publik. Subsidi bagi transportasi bukan sekadar membuat tarif murah, namun juga alat untuk membangun budaya transportasi yang lebih baik," terang dia.

Meski punya tujuan mulia, subsidi tarif MRT tetap harus diperhitungkan dengan matang. Layaknya pos belanja di dalam APBD, subsidi harus digunakan secara efektif dan efisien. Makanya, jumlah subsidi yang digelontorkan harus bergantung dengan hasil yang ingin dicapai pemerintah.

Menurut Djoko, transportasi adalah pelayanan publik, sehingga tujuan akhirnya harus membuat orang beralih menggunakan moda transportasi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengetahui tingkat kemampuan membayar masyarakat untuk penggunaan MRT melalui survei Willingness To Pay (WTP).


Itu pun WTP saja tak cukup, sehingga harus ada survei Willingness To Shift (WTS) atau keinginan masyarakat untuk mengganti pola transportasinya.

"Jadi, subsidinya itu bukan untuk membayar selisih tarif semata, tapi untuk switching (beralih) dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Perlu diingat bahwa transportasi adalah pelayanan, bukan investasi demi mengambil keuntungan," imbuh dia.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut pemberian subsidi kepada MRT sudah tepat kalau dilihat dari kacamata ilmu kebijakan publik. MRT ialah proyek yang dibentuk melalui peraturan daerah, sehingga sah-sah saja bagi pemda untuk intervensi di dalamnya.

Namun, pemberian subsidi ini harus ada batasnya. Tugas subsidi sebagai insentif selesai saat target pemerintah terkait jumlah masyarakat yang beralih menggunakan MRT sudah tercapai. Setelah itu, subsidi harus perlahan-lahan dikurangi.


Ketika subsidi dikurangi, pemda juga harus membuat aturan baru agar masyarakat tidak berganti hati dari MRT. Misalnya, aturan baru mengenai standar pelayanan MRT. Atau, aturan lain yang menegaskan bahwa masyarakat berhak protes ketika operasi MRT tak mumpuni, di mana keberatan itu harus ditanggapi serius oleh pengelola.

"Jadi setelah subsidi dicabut, harus ada mekanisme bahwa masyarakat ini 'punya hak' atas MRT. Subsidi sebagai pemicu memang perlahan-lahan harus dikurangi. Mungkin bagi MRT, subsidi ini harus sudah dikurangi di tahun ketiga operasi," jelas Trubus.

Persoalan nilai subsidi, menurut dia, berapa pun yang digelontorkan pemda masih masuk akal selama memiliki target yang jelas. Kemudian, ke depan, diperlukan urunan subsidi dari wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Trubus berdalih, urunan subsidi ini diperlukan karena MRT juga digunakan oleh penduduk wilayah lain yang bekerja di Jakarta. Apalagi, skema subsidi yang dituju adalah tarif per kepala, bukan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

[Gambas:Video CNN]

Skema ini akan menghemat anggaran DKI Jakarta untuk subsidi MRT ke depan mengingat proyeksi pengguna MRT bisa mencapai 130 ribu penumpang per hari 2022 nanti.

Sementara itu, SILPA APBD DKI juga mengalami tren penyusutan. SILPA sebesar Rp9,7 triliun pada tahun lalu sebenarnya menurun 26,29 persen dibanding tahun sebelumnya Rp13,16 triliun.

"Tapi ini jangka panjang saja, wilayah selain Jakarta harus mau berkontribusi untuk subsidi. Jangka pendek, biarkan saja subsidi MRT ini dikelola APBD DKI Jakarta karena subsidi adalah political will dari pemda dalam menciptakan akses seluasnya bagi publik," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER