Dongkrak Penerimaan Negara, Sinergi Tiga Ditjen Diperkuat

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mar 2019 06:05 WIB
Kementerian Keuangan mendorong sinergi antara Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Anggaran (DJA) untuk memperkuat sistem penerimaan negara.
Ilustrasi. (REUTERS/Thomas White).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fungsi penerimaan negara terdiri dari pajak yang menjadi kewenangan DJP, bea dan cukai yang menjadi kewenangan DJBC, serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi kewenangan DJA.

Sebuah perusahaan bisa saja menyetorkan tiga jenis penerimaan tersebut. Misalnya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perikanan, dan perkebunan. Sebelumnya, data DJA dengan DJP dan DJBC belum sepenuhnya terintegrasi. Kini, sistem di ketiga direktorat telah saling terkoneksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kerja sama ini, kami akan mendapatkan data bersama, analisa bersama, audit bersama, dan pemeriksaan bersama jika memang harus diperiksa sehingga kerja sama makin rapi di antara kami sendiri," ujarnya di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (27/3).


Dengan sistem data yang terkoneksi, Kemenkeu dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pasalnya, seorang wajib pajak tidak perlu mengurus hal yang sama di masing-masing direktorat sehingga lebih cepat dan efisien.

Melalui sinergi, personil dari masing-masing direktorat juga bisa saling belajar satu sama lain. Hal ini akan memicu inovasi kebijakan yang dapat meringankan beban wajib pajak yang kerap dihadapkan oleh prosedur yang berbelit dan ketidakkonsistenan kebijakan.

Selama dua tahun terakhir, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu telah melakukan sinergi antara DJP dan DJBC di antaranya dengan pendekatan, analisa, audit, dan investigasi bersama. Dampaknya, target kenaikan penerimaan perpajakan dua tahun terakhir dari Rp3 triliun menjadi Rp20 triliun bisa tercapai tercapai.

[Gambas:Video CNN]

"Selama dua tahun ini, kami sudah cukup sukses membuat pajak dan bea cukai bekerja secara sinergis," ujarnya. (sfr/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER