Klaim Mandek Jiwasraya Diprediksi Bengkak dari Rp802 Miliar

CNN Indonesia
Jumat, 05 Apr 2019 09:03 WIB
Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga memprediksi jumlah tunggakan klaim jatuh tempo yang harus dibayar Jiwasraya sudah bertambah dari posisi Oktober lalu.
Ilustrasi Jiwasraya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga memprediksi jumlah tunggakan klaim polis jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada nasabah sudah bertambah dari posisi Oktober lalu.

Pada Oktober 2018, Jiwasraya menunda pembayaran klaim jatuh tempo kepada 711 pemilik polis dengan total mencapai Rp802 miliar. Keputusan ini diambil lantaran perseroan mengaku mengalami tekanan likuiditas. Perusahaan baru membayarkan bunga sebesar Rp96,58 miliar atas 1.286 polis asuransi yang jatuh tempo.

"Kemungkinan (sudah) bertambah karena polis yang jatuh tempo juga bertambah, kecuali kalau Jiwasraya sudah memenuhi sebagian kewajibannya," katanya kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen nasabah pemegang polis bancassurance Jiwasraya, JS Proteksi Plan yang diterima CNNIndonesia.com tertulis bahwa masa asuransi adalah lima tahun, sedangkan masa investasi adalah 12 bulan.

Hotbonar menjelaskan maksud dokumen itu adalah jatuh tempo polis lima tahun, namun jatuh tempo investasi setiap 12 bulan. Dengan demikian, ada uang imbal hasil (return) yang harus dibayarkan oleh pihak asuransi kepada nasabah setiap tahunnya.


"Di sinilah sebenarnya daya tarik produk ini, karena return yang dijanjikan di atas bunga deposito hanya 6-8 persen dan dipotong pajak 20 persen," jelasnya.

Permasalahannya, lanjut Hotbonar, terjadi ketidaksesuaian (mismatch) antara produk investasi Jiwasraya yang memiliki jangka waktu panjang dengan jatuh tempo produk asuransinya. Underlying investasi Jiwasraya adalah saham. Namun, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2018 turun akibat kondisi ekonomi global dan tekanan pada nilai tukar rupiah. Kondisi ini lantas mempengaruhi kinerja keuangan Jiwasraya.

"Kalau (investasi) dicairkan (Jiwasraya) akan merugi. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa melakukan cut loss karena bisa dianggap merugikan perusahaan dan ini diidentikkan dengan korupsi," tuturnya.

Mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) ini menuturkan kondisi tersebut menjadi pangkal permasalahan tekanan likuiditas pada perusahaan asuransi plat merah itu. Karenanya, agar kondisi ini tak berlarut-larut, Jiwasraya membutuhkan jalan keluar yang sifatnya pasti.

Sebenarnya, Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya telah menyusun beberapa jalan keluar. Langkah tersebut meliputi restrukturisasi aset finansial lewat repurchase agreement (repo), optimalisasi aset properti, pengembangan bisnis digital, dan penerbitan obligasi jangka panjang.


Namun, Hotbonar menilai beberapa solusi yang ditawarkan pemerintah kurang tepat. Ia mencontohkan penerbitan obligasi Jiwasraya yang kemungkinan akan mendapatkan rating buruk dari lembaga pemeringkat. Hal ini dikhawatirkan membuat tak ada investor yang berminat membeli obligasi tersebut. Ia juga meragukan rencana Jiwasraya membentuk anak usaha yang menggandeng BUMN lain.

"Membentuk anak usaha dengan BUMN lain, tidak jelas apa bidang usahanya. Bisa-bisa terjadi efek domino yaitu BUMN lain yang diajak bakal ikut merugi," katanya.

Ia menyarankan Jiwasraya menempuh langkah pasti, misalnya menjual aset properti atau melakukan pinjaman subrogasi dari pemegang saham. Subrogasi adalah pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur. Dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepada pihak ketiga.

Menurutnya, penjualan aset lebih implementatif lantaran hanya membutuhkan persetujuan internal dan pemegang saham ketimbang pinjaman subrogasi yang harus mengantongi izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, menurut dia, Jiwasraya memiliki aset properti di wilayah strategis, termasuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dengan demikian perseroan bisa segera mengantongi dana segar untuk pemenuhan pembayaran klaim jatuh tempo.

"Yang pasti-pasti saja. Minta investment banker seperti Danareksa dan Bahana untuk membuat kajian," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Ketika dikonfirmasi terkait besarnya klaim polis jatuh tempo saat ini, Direktur Utama Hexana Tri Sasongko enggan berkomentar. Ia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan CNNIndonesia.com. Hexana hanya memastikan Jiwasraya akan membayar klaim polis jatuh tempo secara bertahap.

"Mulai dicicil bertahap per polis," katanya.

Hexana menyatakan perusahaan tengah berupaya maksimal untuk memenuhi janji pembayaran polis jatuh tempo kepada nasabah. Sebelumnya, lewat pesan singkat yang disampaikan kepada nasabah pada 4 dan 30 Januari 2019, manajemen Jiwasraya memberitahukan bahwa pembayaran nilai pokok bagi nasabah yang tidak melakukan perpanjangan (roll over) diproyeksi akan dilakukan secara bertahap mulai kuartal II 2019, namun sifatnya tentatif.

"Inisiatif yang menghasilkan funding (pendanaan) sekarang on going process dan mengikuti prosedur pasar. Kami masih bekerja keras untuk schedule (sesuai jadwal), tetapi bertahap ya," imbuhnya.

Ia melanjutkan Jiwasraya sedang dalam proses pembentukan anak usaha bernama Jiwasraya Putra. Nantinya, perusahaan itu juga akan bergerak di bidang asuransi jiwa.


Anak usaha tersebut diharapkan bisa mendorong arus kas Jiwasraya lebih baik, sehingga dapat mengobati persoalan likuiditas yang membelit perusahaan. Pembentukan anak usaha ini akan melibatkan empat BUMN, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (Persero).

"Perusahaan sudah terbentuk, lisensi sebagai asuransi jiwa sedang diproses di OJK," terang Hexana.

Dia juga mengaku proses penerbitan obligasi juga masih berlanjut. Rencananya, aksi korporasi ini akan dilakukan pada kuartal II 2019.

"(Penerbitan) masih sesuai jadwal, paling kalau mundur satu minggu atau dua minggu," imbuhnya.

Hexana enggan menyebut jumlah obligasi yang akan dirilis. Yang pasti, dana segar yang diraup itu bisa membantu pembayaran klaim JS Proteksi Plan. (ulf/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER