Jakarta, CNN Indonesia -- Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) meminta nasabah untuk bersabar menunggu penyelesaian kasus gagal bayar PT
Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia menegaskan upaya berbenah dalam proses manajemen.
Ia mengatakan manajemen sedang menempuh sejumlah strategi, seperti pembentukan anak usaha baru. "Ada beberapa alternatif yang mungkin nanti juga ada aksi korporasi. Ini yang sedang ditunggu secara lengkap proposal rencananya bagaimana," imbuh dia, tanpa menyebut target penyelesaian masalah.
Anak usaha baru Jiwasraya itu diharapkan dapat mengobati permasalahan likuiditas yang mencekik keuangan perusahaan. Pun begitu, ia tak merinci proses pembentukan usaha baru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan bukan sesuatu yang simple (sederhana). Jadi, ada sekaligus suatu tahapan yang mudah-mudah bisa mengatasi (masalah likuiditas perusahaan) lebih optimal," jelasnya.
Selain menunggu proposal Jiwasraya berbenah, OJK juga tengah menanti laporan keuangan 2018 yang telah diaudit. Hingga kini, laporan itu belum disampaikan perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut.
Makanya, Riswinandi mengaku belum mengetahui persis kondisi keuangan Jiwasraya. "Jadi, semuanya itu memang kondisinya seperti itu. Kami belum tahu hasilnya atau mungkin tidak sesuai harapan ya ini perlu perbaikan," terang dia.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko membenarkan menempuh upaya dengan membentuk anak usaha. Saat ini, anak usaha yang dimaksud bahkan telah terbentuk. Hanya saja, lisensinya sebagai perusahaan yang bergerak di sektor asuransi jiwa masih dalam proses di OJK.
"Valuasi bisnis baru oleh aktuaris selesai tahap satu," katanya.
Entitas usaha ini akan diberi nama Jiwasraya Putra. Jiwasraya tak menjadi satu-satunya pemegang saham di perusahaan tersebut, tapi juga ada porsi bagi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.
Empat BUMN itu, antara lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (Persero).
Kemudian, Hexana menargetkan dapat menerbitkan obligasi pada kuartal II 2019. Namun, ia tak menyebut bulan apa aksi korporasi resmi dilakukan. "Masih sesuai jadwal, paling kalau mundur satu minggu atau dua minggu," ucapnya.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai strategi yang akan dilakukan oleh Jiwasraya dan prosesnya sejauh apa,
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Pengamat asuransi Herris Simandjuntak menilai OJK wajib memantau perkembangan Jiwasraya dalam mengatasi masalah keuangannya. Jika janji yang diucapkan perusahaan kepada nasabah tak juga dilakukan, OJK tentu harus bertindak lebih tegas.
Jiwasraya sebelumnya telah berjanji kepada pemegang polis JS Proteksi Plan yang jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu untuk mulai membayar klaimnya mulai Juni 2019 mendatang. Perusahaan terpaksa menunda pembayaran klaim sebesar Rp802 miliar karena kas yang dimiliki tak cukup.
"Nah, kalau Juni nanti Jiwasraya tidak mulai bayar, baru OJK turun tangannya lebih tegas lagi. Kan memang seperti itu, jangan sampai merugikan nasabah," terang Herris.
Namun, untuk sekarang sikap OJK sudah dinilai tepat. ia menyebut regulator industri keuangan itu memang tak bisa terus menuntut Jiwasraya menyelesaikan persoalannya secara sekaligus dalam waktu singkat.
"Perusahaan asuransi itu kan kesepakatan dua pihak, perusahaan dan nasabah. Kalau dua pihak sama-sama sepakat tentang perjanjian yang dibuat ya sudah, OJK tidak perlu ngejar-ngejar terus," katanya.
Lagipula, Jiwasraya juga tak hanya duduk manis setelah terjadi gagal bayar klaim. Perusahaan melakukan beberapa upaya demi membenahi persoalan likuiditasnya, seperti pengembangan digitalisasi, produk baru, dan restrukturisasi aset.
"Juga meminta perpanjangan waktu jatuh tempo (roll over) kepada pemegang polis. Tertanggung (pemegang polis) pun setuju, ya sudah," ucap Herris.
Sikap yang harus ditempuh OJK, tambah dia, tentu harus berbeda jika Jiwasraya mengaku tak lagi mampu membayar klaim.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)