Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I Taochid Purnama Hadi mengatakan ada tujuh poin temuan dari Kementerian Perhubungan yang bersifat mandatori atas hasil verifikasi kelayakan bandara pada 4 sampai 6 April 2019.
Tujuh poin mandatori di antaranya soal penyelesaian tata lampu landasan pacu, pengecatan marka, dan beberapa hal lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan progres perkembangan pembangunan NYIA untuk operasional minimum rencananya mencapai 48 persen. Dengan demikian, AP I melalui Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk terus mengerjakan proyek menindaklanjuti mandatori Kementerian Perhubungan.
Taochid mengatakan tim Kementerian Perhubungan hanya akan melakukan pemeriksaan final atas situasi di NYIA tanpa verifikasi ulang. Selanjutnya, pada 23-24 April, NYIA bakal menjalani simulasi atau uji coba pelayanan penerbangan komersial.
"Pemeran penumpang dikerahkan dari beberapa titik keberangkatan di Yogyakarta menuju Bandara NYIA serta berbagai proses lain hingga naik ke pesawat serta sebaliknya," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga menolak pembangunan Bandara Kulon Progo yang membuat lahan dan tempat tinggal mereka tergusur.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penggusuran bukan hanya persoalan angka besaran kompensasi, tetapi hak warga tetap harus diperhatikan seperti aspek kesehatan, pendidikan, hingga lapangan pekerjaan. (antara/lav)