Surat tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut dikirimkan Kementerian BUMN ke Direksi Angkasa Pura II. Dengan persetujuan tersebut, modal dasar Angkasa Pura II yang awalnya Rp20 triliun naik menjadi Rp63,88 triliun.
Selain menyetujui penambahan modal tersebut, Menteri Rini juga memberikan dua persetujuan lain. Pertama berkaitan dengan pengeluaran saham dalam simpanan sebanyak 8.971.652 saham seri B Angkasa Pura II dengan nominal Rp1 juta yang seluruhnya diambil bagian oleh negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persetujuan diberikan sebagai bagian dari rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN Penerbangan. CNNIndonesia berupaya meminta meminta konfirmasi ke sejumlah pejabat Kementerian BUMN atas persetujuan tersebut.
Gatot yang dimintai penjelasannya soal persetujuan tersebut, sampai berita diturunkan belum memberikan jawabannya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk holding BUMN penerbangan. Rini beberapa waktu lalu mengatakan holding BUMN tersebut nantinya akan membawahi perusahaan pelat merah di sektor penerbangan seperti, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)