Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau
BTN mengaku masih menunggu kajian pembentukan anak usaha asuransi PT Asuransi
Jiwasraya (Persero), yaitu PT Jiwasraya Putra. Bank BUMN tersebut juga masih menanti hasil kajian terkait perannya sebagai pembeli siaga (stand by buyer) dari penerbitan surat utang jangka menengah (Medium Term Note/
MTN) oleh perusahaan asuransi plat merah itu.
"Saya belum berani menentukan, karena hasil kajian tadi itu menentukan kami arahnya kemana, itu saja," kata Direktur Utama BTN Maryono di kantornya, Selasa (23/4).
Namun demikian, ia mengaku tengah membicarakan secara intens terkait rencana pembentukan anak usaha maupun penerbitan Pun demikian, ia menegaskan segala keputusan baik terkait pembentukan anak usaha maupun perannya sebagai pembeli siaga MTN Jiwasraya masih menunggu hasil kajian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan semuanya menggunakan konsultan. Hasil konsultannya kami bicarakan bagaimana prospeknya, potensinya, dan sebagainya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Jiwasraya belum membayar klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar. Tunggakan itu disebabkan perusahaan tengah mengalami tekanan likuiditas.
Baik Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menuturkan perusahaan memiliki empat strategi dalam menyelesaikan tunggakan kepada nasabah.
Pertama, Jiwasraya akan membentuk anak usaha, Jiwasraya Putra yang akan melibatkan empat BUMN, yakni BTN, PT Pegadaian (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Telkomsel (Persero). Targetnya, anak usaha itu akan terbentuk pada Juni 2019.
Kedua, upaya lain yang sedang ditempuh Jiwasraya adalah menerbitkan MTN sebesar Rp500 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyebut sudah ada pembeli siaga yang siap menyerap portofolio itu jika tak laris di pasar.
Ketiga, menyetop produk sejenis saving plan dan ekspansi digitalisasi dalam bisnis perseroan. Keempat, optimalisasi aset properti perusahaan yang menganggur.
(ulf/bir)