1.286 Industri di Citarum Tak Terdata Punya Pengolahan Limbah

CNN Indonesia
Selasa, 30 Apr 2019 10:29 WIB
Kemenko Kemaritiman menyatakan dari 1.629 industri yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Citarum, 1.286 di antaranya tak terdata punya pengolahan limbah.
Sungai Citarum. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman meminta pemerintah provinsi Jawa Barat membuat kajian kelayakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) pabrik yang beroperasi di sekitar wilayah Sungai Citarum.

Safri mengungkapkan kajian kelayakan IPAL diperlukan karena saat ini dari 1.629 industri yang beroperasi di sepanjang Sungai Citarum, 185 diantaranya tidak punya fasilitas IPAL dan 1.286 perusahaan tidak terdata memiliki fasilitas tersebut.

"Kalau tidak memenuhi syarat, kami akan rekomendasikan untuk ada relokasi pabrik," ujar Deputi Bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim Safri Burhanuddin di Jakarta, Senin (29/4).
PAL.
Safri mengatakan kajian IPAL di sekitar Sungai Citarum merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pengendalian tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Nomor 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam upaya percepatan tersebut, lanjut Safri, sebanyak 22 kementerian dan lembaga (k/l) bekerja sama untuk merevitalisasi, melakukan konservasi hingga penegakan hukum bagi pengusaha yang membuang limbahnya langsung ke aliran Sungai Citarum.

"Dari 2019 hingga 2025, total anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan persampahan, limbah domestik, perbaikan lahan kritis, edukasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum membutuhkan Rp 7 triliun lebih," ujarnya.

Karenanya, pemerintah mengalokasikan secara bertahap anggaran untuk mengatasi pencemaran di Sungai Citarum. Lebih lanjut, selain di Sungai Citarum, pemerintah juga meluncurkan program Gerakan Indonesia Bersih (GIB) pada 28 April 2019 lalu.

Melalui program ini, lanjut Safri, pemerintah ingin masyarakat juga ikut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

"Langkah ini merupakan gerakan moral yang mengajak masyarakat untuk sadar pada pentingnya budaya bersih karena sampah terutama sampah plastik yang tidak tertangani dengan baik pada akhirnya akan menjadi limbah yang mengotori laut,"ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER