Data Pertamina pada sepanjang Januari-April 2019, impor minyak mentah dan kondensat Pertamina hanya mencapai 25 juta barel. Impor tersebut turun 50 jika dibanding periode sama pada 2018 lalu yang masih 48 juta barel.
Fajriyah mengatakan penurunan impor terjadi berkat pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kewajiban tersebut, kontraktor wajib menawarkan minyak bumi bagian mereka ke Pertamina.
Kesepakatan dicapai dengan 32 kontraktor. Salah satu kontraktor tersebut adalah eks PT Chevron Pacific Indonesia.
Total kontrak pembelian mencapai 2-3 juta barel per bulan. Kesepakatan tersebut telah meningkatkan pasokan minyak di kilang Pertamina.
"Dengan pasokan tersebut, saat ini Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude," ungkapnya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (2/5).
Fajriyah mengatakan kesepakatan tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap penurunan impor minyak.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/agt)