Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan pihaknya sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Rekomendasi itu berisikan impor dari 11 perusahaan asing.
"Akan dikeluarkan dalam waktu dekat lah setelah semua beres administrasinya," ucap Karyanto, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bahan Pokok Mahal, Kemdag Salahkan Pedagang |
"Dia sudah wajib tanam belum, kan kami cek dengan Kementerian Pertanian, baru kami kasih izin. Sesuai aturan kalo sudah memenuhi syarat wajib tanam, kami keluarkan izinnya," terang Karyanto.
"Harga di pasar ritel Rp30 ribu per kg, karena kalau di pedagang pasar kan susah. Kalau dia tidak patuh kan izinnya kami cabut saja," tegasnya.
Ia menuturkan kebutuhan bawang putih tiap bulan berkisar 35 ribu sampai 40 ribu ton per bulan. Oleh karena itu, Karyanto memperkirakan impor bawang putih 125 ribu ton bisa menutup kebutuhan konsumen selama tiga sampai empat bulan ke depan.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sudah lebih dulu mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 115.765 ton bulan lalu. Izin itu diberikan untuk delapan importir.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)