Dana dari APBN akan digunakan untuk pengadaan lahan dengan estimasi anggaran Rp8 triliun dan ruang terbuka hijau dengan estimasi anggaran Rp4 triliun. Sementara sisanya Rp18,6 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan istana negara dan bangunan strategis bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tetapi kebutuhan anggaran ini tentu tidak akan digelontorkan dalam satu tahun anggaran. Misalnya, ketika pembangunan berjalan lima tahun, maka setiap tahun APBN akan menyediakan anggaran Rp5 triliun untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nsional Bambang Brodjonegoro, Jakarta, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, alokasi APBN untuk pembangunan ibu kota tidak akan mengambil jatah pos anggaran lain. Pemerintah, lanjut Bambang, akan memanfaatkan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) sebagai sumber pendanaan bagi ibu kota baru.
Lebih lanjut, kebutuhan pendanaan pembangunan ibu kota paling banyak akan berasal dari uluran tangan swasta dengan jumlah Rp435,4 triliun atau 93,43 persen dari kebutuhan anggaran. Sumber dana ini kemudian terbagi lagi menjadi dua, yakni Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp340,4 triliun dan swasta murni sebesar Rp95 triliun.
Skema KPBU akan dimanfaatkan untuk membangun gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tak hanya itu, rumah dinas PNS, TNI, dan Polri, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan lembaga pemasyarakatan juga akan dibangun dengan skema KPBU.
Sementara itu, skema swasta murni digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan tinggi dan sarana kesehatan. Namun, Bambang berharap perguruan tinggi yang akan dibangun tidak sekadar menambah koleksi universitas di Indonesia.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, perguruan tinggi ini harus menjawab tantangan masa depan dan tidak fokus mengurusi masa lalu dan masa kini. Jadi tentu universitas di ibu kota baru ini akan fokus ke arah revolusi industri 4.0 dan akan dilengkapi science park dan technopark," imbuh Bambang.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021. Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024. Namun, bila pembangunan terpaksa 'ngaret', maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.
[Gambas:Video CNN] (glh/bir)