Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai penarikan keuntungan ke luar negeri berpotensi akan dilakukan tiga sampai lima tahun setelah maskapai asing berinvestasi di Indonesia. Jika ini dilakukan, maka ekonomi dalam negeri semakin rapuh ke depannya.
"Jika itu dilakukan maka royalti, keuntungan perusahaan asing dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah neraca jasa dan neraca berjalan yang sudah berat," ucap Didik dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, ada neraca pembayaran yang perhitungannya neraca transaksi berjalan ditambah neraca modal dan finansial. Dalam hal ini, modal asing yang masuk ke dalam negeri akan tercatat di neraca modal.
Didik melanjutkan bahwa perusahaan asing yang selama ini menanamkan investasinya di Indonesia masih memberikan kontribusi yang negatif terhadap neraca transaksi berjalan dalam negeri. "Ini belum ada kesadaran untuk menjaga fundamental Indonesia," terang dia.
"Jika gegabah membuat kebijakan, maka pasar akan dikuasai asing. Maskapai asing mengeksploitasi pasar Indonesia," tegas Didik.
Padahal, pemerintahan luar negeri begitu ketat mengatur pasar domestiknya untuk maskapai asing. Ia menganggap kebijakan yang sedang digodok oleh pemerintah ini terbilang naif.
"Pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas. Pasar domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah sendiri dan tidak diberikan ke asing kecuali dengan asas reprositas tadi," paparnya.
Ekonom menganggap kartel akibat adanya duopoli maskapai penerbangan di Indonesia yang membuat harga tiket pesawat menjadi mahal. (Istockphoto/ShutterOK) |
"Setelah tahun 2018 harga tiket menjadi mahal kembali dengan pelaku usaha yang duopoli, terjadi indikasi praktik kartel tapi dibiarkan berjalan terus sehingga harga tiket mahal kembali," ungkap Didik.
Kondisi itu, kata dia, diduga diketahui dan dibiarkan oleh pemerintah. Didik juga menganggap peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini lemah.
"Ada indikasi praktik kartel duopoli yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang harus diselesaikan," tutur Didik.
"Misalnya buat perusahaan patungan (joint venture/JV), jadi keuntungan yang ditarik ke luar negeri tak sebanyak kalau asing punya 100 persen," ucap David.
Ia menambahkan bahwa persaingan tak selalu membuat harga lebih murah. Oleh karena itu, hal utama yang menjadi fokus pemerintah seharusnya membuat beban biaya yang ditanggung perusahaan penerbangan semakin efisien.
"Biasanya ada persaingan, tapi tidak lama nanti harga kembali (mahal lagi). Jadi yang dibutuhkan efisiensinya," pungkasnya. (aud/eks)
Ekonom menganggap kartel akibat adanya duopoli maskapai penerbangan di Indonesia yang membuat harga tiket pesawat menjadi mahal. (Istockphoto/ShutterOK)