Jakarta, CNN Indonesia -- Operator bandara mengaku siap melakukan efisiensi dengan menekan biaya jasa dan layanan bagi
maskapai agar
tiket pesawat murah. Direktur Utama PT
Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin malah menyebut kondisi saat ini menjadi momentum bagi perseroan untuk merestrukturisasi biaya.
Ia merinci komponen biaya di bandara yang dibebankan kepada maskapai tergabung dalam Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Biaya itu meliputi biaya pendaratan (
landing fee), biaya parkir (
parking fee), biaya garbarata (
aviobridge fee), dan
counter check-in fee.
"Ini momentum bagus buat kami merestrukturisasi biaya secara keseluruhan," ujarnya, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Awaluddin mengaku membuka peluang untuk penggunaan bersama infrastruktur bandara antara operator dengan maskapai. Ia mencontohkan penggunaan ruang tunggu (lounge) gabungan.
Ia juga membuka peluang untuk penggunaan bersama platform operasi (operation platform), seperti sistem tiket dan ground handling meliputi penanganan penumpang, bagasi, dan kargo.
Ia meyakini jika ground handling bisa dikonsolidasikan antara maskapai dan pengelola bandara, maka tercipta efisiensi biaya sebesar 10 persen-20 persen.
"Itu harusnya bisa disatukan dan operator bandara bisa jadi leading sector di situ," imbuh Awaluddin.
Lebih lanjut, efisiensi bisa dilakukan dengan kolaborasi Sumber Daya Manusia (SDM) antara operator bandara dan maskapai, misalnya kolaborasi Customer Service (CS).
"Maskapai punya CS, bandara punya CS. Kalau ditanya jawabannya lucu yang satu 'saya melayani pelanggan maskapai' yang satu lagi 'saya melayani pelanggan bandara' padahal orangnya (konsumen) itu-itu juga. Jadi, menurut saya, itu bisa dikolaborasikan jadi biaya tidak besar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah meminta maskapai menurunkan tarif tiket pesawat berbiaya murah (
Low Cost Carrier/LCC) melalui usulan dari masing-masing maskapai. Penurunan tiket maskapai LCC akan diberlakukan untuk rute dan jam penerbangan tertentu.
Selain meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat LCC, pemerintah menyatakan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) industri penerbangan sepakat untuk menurunkan komponen biaya operasional yang masih memiliki peluang untuk dipangkas.
Stakeholder itu meliputi pihak maskapai, termasuk pengelola bandar udara (bandara) dalam hal ini Angkasa Pura I dan II, dan PT Pertamina (Persero) sebagai penyedia avtur pesawat.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)