"Sekarang saya mau pamit, karena per 24 Juli ini merupakan akhir masa jabatan saya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia," ujar Mirza di sela diskusi tentang perekonomian terkini seperti dikutip dari Antara.
Mirza sudah melaksanakan tugasnya mengawal perekonomian Indonesia, khususnya terkait rupiah, selama 5 tahun 10 bulan, tepatnya sejak Oktober 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan yang tidak popularpun dilaksanakan, seperti menaikkan suku bunga acuan. Kebijakan itu dilakukan karena defisit transaksi berjalan dan defisit anggaran harus dikendalikan.
Namun, kondisi ekonomi perlahan mulai terkendali. Defisit transaksi berjalan mulai turun ke arah 3 persen, dan inflasi di level 3 persen-3,5 persen pada 2015-2017.
Pada akhirnya, pengetatan moneter yang dilakukan Bank Indonesia pada 2013 itu bisa dibalikkan jadi pelonggaran finansial pada periode 2016-2017. Dengan demikian, kondisi fundamental ekonomi kembali normal.
Mirza mengingatkan bahwa sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia selalu membutuhkan dana dari luar negeri. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu mengelola ekonomi secara hati-hari.
Kini perjalanan karier pria kelahiran Surabaya pada 19 April 1965 di bank sentral itu selesai. Ia akan lengser pada 24 Juli 2019. Presiden Joko Widodo sudah mengajukan Destry Damayanti yang merupakan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai calon tunggal pengganti Mirza.
Dalam prosesnya, Komisi XI DPR RI memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPTAK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan Destry Damayanti sebagai calon deputi gubernur senior BI.
[Gambas:Video CNN] (antara/lav)