Namun demikian, ia mengingatkan masukan tersebut tetap harus menyesuaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
Ia menilai masukan DPR bertujuan baik bagi tata kelola keuangan negara. Hal itu juga sejalan dengan prinsip dan standar akuntansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap perlu menggunakan anggaran sesuai dengan kemampuannya. Seperti halnya mengelola keuangan suatu perusahaan, ada kalanya pemerintah harus lebih mendahulukan pembayaran pos-pos tertentu lebih dulu.
"Kami juga memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
Karenanya, lanjut dia, pemerintah akan tetap berusaha mengelola dan menggunakan keuangan negara dengan sebaik-baiknya dengan menyesuaikan berbagai aspek. "Nanti, policy atau kebijakan yang dipilih akan disampaikan pada saat presiden menyampaikan UU RUU APBN 2020," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menyatakan pandangan agar pemerintah tak segan-segan menaikkan harga jual LPG 3 kg dan BBM jika memang realisasi subsidi berada di atas pagu yang ditetapkan. Arahan tersebut untuk menghindari risiko kurang bayar atau pengalihan bayar pada tahun berikutnya.
"Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya," tandasnya. (uli/bir)