"Mohon untuk Ombdusman dan KPK mendorong untuk mempercepat perizinan di tempat lain. Kalau multiagency licensing yang izinnya macam-macam itu seperti kereta kuda yang ditarik lebih dari satu kuda (di mana) kecepatan kereta tergantung pada kuda yang paling lambat," ungkap Jonan saat meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM seperti dikutip dari keterangan resmi, dikutip Selasa (6/8).
Hari ini, Kementerian ESDM meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral. Dengan sistem ini, Jonan mengklaim pelayanan publik di sektor ESDM akan semakin transparan, cepat, dan tidak berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jonan, pelayanan publik yang tidak optimal berisiko menekan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau (ekonomi) melambat, penciptaan lapangan kerja terhambat, karena setiap tahun ada sekitar 2 juta orang pencari kerja," paparnya.
Lihat juga:Listrik Mati Jadi Alarm PLN Perlu Saingan |
"Sistem ini akan ditambahkan beneficial ownership. Kalau sampai ke saya (izin) harus nama orang. Kalau tidak, saya tolak perusahaannya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan cetak biru (blue print) pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai pada Oktober 2019.
"Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020," ujarnya.
Aplikasi ini terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan. Aplikasi ini juga telah tersambung dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr)