Ketua DPR Bambang Soesatyo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji akan mempercepat pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di bidang ekonomi. Ruu tersebut antara lain, Sumber Daya Alam (SDA), perkoperasian, pekerja sosial, dan ekonomi kreatif.
Percepatan disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Rapat Pembukaan Masa Sidang I 2019-2020. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian Pidato Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"Ada beberapa ruu yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini. DPR dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal," ungkap Bambang di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, sambungnya, untuk mempercepat pembahasan sejumlah RUU, maka DPR akan melakukan penyusunan ulang Progam Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai kebutuhan hukum masyarakat.
"Prolegnas bukanlah sekadar daftar judul ruu yang diusulkan oleh DPR, pemerintah, dan DPD, melainkan merupakan daftar ruu yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini sejalan dengan dukungan lembaga legislatif terhadap arah pembangunan pemerintah ke depan, yaitu perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kehadiran RUU ini diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan menghasilkan invensi dan inovasi," jelasnya.
Pada pembahasan RUU SDA, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mencoret poin terkait kewajiban perusahaan untuk menyisihkan paling sedikit 10 persen dari laba usaha untuk konservasi air. Hal ini dilakukan lantaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk konservasi nantinya akan diatur lebih rinci dengan peraturan pemerintah.
Sementara RUU Ekonomi Kreatif disusun dalam rangka meningkatkan percepatan sektor ini. Rencananya, aturan hukum ini akan mengatur soal klasifikasi, kelembagaan, hingga rencana induk ekonomi kreatif ke depan. Targetnya, RUU ekonomi kreatif bisa disahkan pada bulan ini.