Eko Susanto, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu menyatakan jumlah perkara pada dua tahun selanjutnya turun. Rinciannya, pada 2014 hanya 317 perkara dan 2015 sebanyak 173 kasus.
"Pas 2014 juga ada krisis Yunani, imbasnya sampai ke China. Keuntungan (pertambangan) semakin kecil. Sebenarnya ini bukan hanya yang ilegal, tapi semua turun," tutur Eko, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kilau Harga Emas Bikin Saham Emiten Mengilap |
Eko mengaku belum bisa menjabarkan data penindakan pada 2018 dan tahun ini. Hal yang pasti, Bareskrim memprediksi jumlah tindakan semakin menurun.
Ia menambahkan bahwa seluruh penindakan ini dilakukan lantaran aktivitas tambang yang tak memiliki izin resmi. Terkait apakah ada korban jiwa dari kegiatan tersebut, Eko enggan menjelaskan rinci.
"Karena kasus dipisah. Kami hanya tambang yang tidak ada izin. Itu yang (direktorat) kami tangani," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)