Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (
Kemenkeu) akan memantau perkembangan konsumsi
Solar bersubsidi tahun ini. Dalam menghitung potensi penambahan anggaran jika konsumsi Solar membengkak, Kemenkeu akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (
BPH Migas).
"Hal itu masih akan dibicarakan dulu dengan BPH Migas," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Kamis (22/8).
Ia juga menolak berbicara detail mengenai potensi defisit anggaran jika subsidi solar terpaksa ditambah tahun ini. "Nanti kami akan lihat persisnya. Biasanya dikendalikan dulu, kami lihat kasusnya," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masih ada waktu untuk mengendalikan penyaluran solar bersubsidi selama empat bulan terakhir ini. Dengan demikian, pemerintah tak harus menambah nominal subsidi solar.
"Mumpung masih ada waktu untuk bisa pengendalian, ini kan masih mungkin untuk dikendalikan. Nanti BPH bisa melihat itu," ucap Askolani.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyampaikan konsumsi solar bersubsidi tahun ini berpotensi membengkak menjadi 15,31 juta kiloliter (kl) hingga 15,94 juta kl. Padahal, alokasi Solar bersubdisi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hanya 14,5 juta kl.
"Pada saat penetapan kuota volume (Solar bersubsidi) pada 2019, belum tahu realisasi 2018, karena pada tiga tahun sebelumnya (realisasi konsumsi Solar) selalu di bawah 14,5 juta kl," kata Fanshurullah.
Potensi pembengkakan subsidi timbul lantaran konsumsi solar bersubsidi sudah membludak sejak awal tahun. Lihat saja, dari Januari sampai Juli 2019, realisasinya sudah menyentuh 9,04 juta kl atau setara dengan 62 persen dari kuota.
[Gambas:Video CNN]Untuk mengendalikannya, BPH Migas menegaskan larangan sejumlah pihak untuk membeli Solar mulai 1 Agustus 2019 lalu. Beberapa di antaranya truk untuk mengangkut hasil perkebunan, dan kehutanan. Selain itu, pemilik kendaraan bermotor berpelat merah, mobil tangki BBM, CPO, truk gandeng, dan mobil molen juga tak diperkenankan membeli solar bersubsidi tersebut.
Sebagai informasi, alokasi subsidi solar dalam APBN 2019 sebesar Rp33,55 triliun. Angkanya turun dibandingkan dengan realisasi pada 2017 yang sebesar Rp38,87 triliun.
(aud/sfr)