Jakarta, CNN Indonesia --
Bank besar masih pikir-pikir untuk menurunkan
suku bunga kredit usai Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) bulan ini.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke posisi 5,5 persen. Selain itu, tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga turun ke 4,75 persen dan 6,25 persen.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto mengungkapkan perusahaan telah memangkas suku bunga kreditnya rata-rata 25 bsp sejak 3 pekan lalu. Untuk menurunkan kembali, perseroan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"3 minggu yang lalu sudah kami putus untuk diturunkan. Berarti, putusan kami sudah tepat karena respons kami mendahului putusan BI," ujar Suprajarto kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (22/8).
Direktur Keuangan Haru Kusmahargyo menambahkan perseroan akan menghitung terlebih untuk dahulu sebelum melakukan penurunan berikutnya. Sebagai catatan, sepanjang paruh pertama tahun ini, bank pelat merah ini telah menyalurkan kredit sebesar Rp888,32 triliun atau tumbuh 11,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kami makin optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit tahun ini 12 persen," ucapnya.
Senada, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan perusahaan akan mencermati hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) bank sentral AS The Federal Reserves (The Fed) sebelum kembali menurunkan suku bunga kredit.
Jika The Fed kembali memangkas suku bunganya, sambung ia, BI akan punya ruang untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya.
[Gambas:Video CNN]BCA sendiri sudah menurunkan suku bunga deposito pada 1 Juli dan 1 Agustus 2019, masing-masing 0,25 persen. Penurunan juga sudah dilakukan untuk suku bunga kredit, misalnya di sektor konsumsi.
"Untuk (suku bunga) kredit sudah ada yang turun tergantung tingkat risiko nasabah. Jadi, tidak merata dan tidak bisa di-disclose (diungkap) kredit siapa saja yang turun," papar Jahja.
(sfr)