"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta sama, proyeksi rawat inap sama, maka defisit BPJS Kesehatan akan meningkat, yakni dari Rp28,35 triliun menjadi Rp32,84 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (27/8).
Ia menyebut angka prediksi itu sudah ditambah dengan sisa defisit dari tahun lalu yang sebesar Rp9,1 triliun. Menurut dia, kenaikan iuran di seluruh kelas menjadi obat mujarab memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitungannya, pemerintah harus menambah suntikan dana sebesar Rp13,56 triliun jika PBI dinaikkan menjadi Rp42 ribu per bulan. Angka itu terdiri dari peserta PBI yang ditanggung pemerintah pusat Rp9,2 triliun dan pemerintah daerah Rp3,34 triliun.
Ditambah, kenaikan iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Saat ini, pemerintah hanya menanggung 3 persen dari penghasilan tetap, namun nantinya akan dinaikkan menjadi 4 persen dari take home pay (TKP).
Diperkirakan, defisit BPJS Kesehatan bisa ditekan hingga Rp18 triliun apabila usulan ini diterima oleh semua pihak. Artinya, lembaga ini hanya menyisakan defisit sebesar Rp14 triliun.
Namun, angka itu juga bisa ditutupi dengan potensi surplus tahun depan sebesar Rp17,2 triliun. Dengan catatan, usulan Sri Mulyani untuk menaikkan kelas mandiri I-III disetujui Jokowi.
Bendahara negara ini mengajukan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)