Dilansir dari CNN.com pada Selasa (27/8), Avia menyatakan gugatan dilayangkan karena mereka mengklaim Boeing telah melanggar kontrak. Awalnya Avia setuju membeli 35 pesawat Boeing 737 Max 8.
Persetujuan diberikan karena Boeing menyatakan 737 Max 8 merupakan pesawat yang dirancang sesuai dengan peraturan perundangan dan aman serta layak untuk terbang. Tapi dalam perjalanannya, ternyata Avia menilai pernyataan Boeing tersebut tidak sesuai kenyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena 'kebohongan' tersebut, Avia menyatakan tidak bisa mengambil keputusan pembelian dengan benar. "Kami berkomitmen mengejar masalah ini, jika perlu, ke persidangan, untuk mengejar tidak hanya ganti rugi kami tetapi juga ganti rugi hukuman karena tindakan Boeing yang keterlaluan," ujar pengacara Avia Steven Marks seperti dikutip Rabu (28/8).
[Gambas:Video CNN]
Disamping mewakili Avia, Marks juga mengaku mewakili 30 keluarga yang meninggal akibat kecelakaan Boeing 737 Max 8 beberapa waktu lalu. Boeing sampai dengan berita ini diturunkan menolak untuk memberi komentarnya terkait gugatan tersebut.
Selain menggugat Boeing, kini Avia juga berencana membatalkan pesanannya. Atas pembatalan tersebut, mereka meminta ganti rugi senilai lebih dari US$115 juta. (hns/agt)