APBN 2020, Jonan Usul Harga Minyak Indonesia US$58 per Barel
CNN Indonesia
Rabu, 28 Agu 2019 19:36 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Menteri ESDM Ignasius Jonan usul harga minyak mentah Indonesia.(Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$58 barel di APBN 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$58 barel. Angka itu di bawah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang sebesar US$65 per barel.
Menurutnya, ICP sulit mencapai US$65 per barel lantaran ekonomi global sedang melambat saat ini. Sebab, jika ICP menyentuh angka US$65 per barel, maka hal itu akan menggambarkan harga minyak Brent kurang lebih sebesar US$70 per barel.
"Ini tantangan besar. Hari ini minyak Brent rata-rata sejak kuartal kedua 2019 sudah di bawah US$60 per barel. Mungkin bisa di bawah US$60 per barel untuk ICP, kalau saya setujunya US$58 per barel," ungkap Jonan, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, situasi ekonomi yang melambat bakal berdampak negatif pada harga minyak. Terlebih, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China juga semakin menekan kondisi global.
Bahkan, Jonan memprediksi rata-rata ICP pada tahun ini di bawah US$63 per barel atau tak menyentuh target dalam asumsi makro APBN 2019. Dampaknya sendiri bisa dilihat dari pergerakan ICP Agustus 2019 yang di bawah US$60 per barel.
"ICP setelah Juli itu pada Agustus aja sudah di bawah US$60 per barel. Ini satu tantangan tersendiri," jelas dia.
Sementara itu, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan ICP dalam rentang US$58 per barel sampai US$63 per barel. Keputusan itu berada di bawah asumsi makro dalam RAPBN 2020.
"Saya kira kami putuskan ya di rentang US$58 per barel-US$63 per barel," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam.
[Gambas:Video CNN] Keputusan ini belum final karena masih akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dipertimbangkan kembali. Namun, ia berharap keputusannya tak akan jauh dari angka US$58 per barel dan US$63 per barel.
"Kalau di Banggar berubah ya silahkan karena keputusan ada di sana," pungkasnya.(aud/agt)