APBN 2020, Jonan Usul Harga Minyak Indonesia US$58 per Barel
CNN Indonesia
Rabu, 28 Agu 2019 19:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$58 barel. Angka itu di bawah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang sebesar US$65 per barel.
Menurutnya, ICP sulit mencapai US$65 per barel lantaran ekonomi global sedang melambat saat ini. Sebab, jika ICP menyentuh angka US$65 per barel, maka hal itu akan menggambarkan harga minyak Brent kurang lebih sebesar US$70 per barel.
"Ini tantangan besar. Hari ini minyak Brent rata-rata sejak kuartal kedua 2019 sudah di bawah US$60 per barel. Mungkin bisa di bawah US$60 per barel untuk ICP, kalau saya setujunya US$58 per barel," ungkap Jonan, Rabu (28/8).
Menurutnya, situasi ekonomi yang melambat bakal berdampak negatif pada harga minyak. Terlebih, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China juga semakin menekan kondisi global.
Bahkan, Jonan memprediksi rata-rata ICP pada tahun ini di bawah US$63 per barel atau tak menyentuh target dalam asumsi makro APBN 2019. Dampaknya sendiri bisa dilihat dari pergerakan ICP Agustus 2019 yang di bawah US$60 per barel.
"ICP setelah Juli itu pada Agustus aja sudah di bawah US$60 per barel. Ini satu tantangan tersendiri," jelas dia.
Sementara itu, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan ICP dalam rentang US$58 per barel sampai US$63 per barel. Keputusan itu berada di bawah asumsi makro dalam RAPBN 2020.
"Saya kira kami putuskan ya di rentang US$58 per barel-US$63 per barel," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam.
[Gambas:Video CNN]
Keputusan ini belum final karena masih akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dipertimbangkan kembali. Namun, ia berharap keputusannya tak akan jauh dari angka US$58 per barel dan US$63 per barel.
"Kalau di Banggar berubah ya silahkan karena keputusan ada di sana," pungkasnya. (aud/agt)
Menurutnya, ICP sulit mencapai US$65 per barel lantaran ekonomi global sedang melambat saat ini. Sebab, jika ICP menyentuh angka US$65 per barel, maka hal itu akan menggambarkan harga minyak Brent kurang lebih sebesar US$70 per barel.
"Ini tantangan besar. Hari ini minyak Brent rata-rata sejak kuartal kedua 2019 sudah di bawah US$60 per barel. Mungkin bisa di bawah US$60 per barel untuk ICP, kalau saya setujunya US$58 per barel," ungkap Jonan, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan ICP dalam rentang US$58 per barel sampai US$63 per barel. Keputusan itu berada di bawah asumsi makro dalam RAPBN 2020.
"Saya kira kami putuskan ya di rentang US$58 per barel-US$63 per barel," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam.
[Gambas:Video CNN]
Keputusan ini belum final karena masih akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dipertimbangkan kembali. Namun, ia berharap keputusannya tak akan jauh dari angka US$58 per barel dan US$63 per barel.
"Kalau di Banggar berubah ya silahkan karena keputusan ada di sana," pungkasnya. (aud/agt)