Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas desain ulang (redesign) pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya, untuk memperbaiki sistem perlindungan kesehatan menyeluruh di Indonesia.
"Perlu ada Pansus BJPS Kesehatan, lebih ke JKN-nya, karena perlu ada pemikiran besar bagaimana desain ulang pelaksanaan JKN," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Gabungan di DPR, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
klasifikasi (profiling) peserta dikaitkan dengan prediksi kebutuhan biaya dari pengalaman yang terjadi selama ini. Dengan demikian, pemerintah dan lembaga akan memperoleh hasil perhitungan yang rinci terkait jumlah kenaikan iuran bagi peserta yang wajar.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku sepakat atas pentingnya evaluasi lima tahun penyelenggaraan JKN. Dia juga sependapat soal melakukan redesign program JKN di masa mendatang, meski tak menyebutkan persetujuan langsung soal pembentukan Pansus.
"Berkaitan dengan redesign JKN, hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi," ujar Mardiasmo.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Lalu, kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.
Sri Mulyani menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)