
BPJS Kesehatan Akui Ada Kecurangan Dalam Program JKN
CNN Indonesia | Senin, 02/09/2019 14:26 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui ada kecurangan atau fraud yang terjadi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keberadaan kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit BPKP.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kecurangan tersebut telah mengakibatkan kesenjangan (gap) antara premi yang dibayar peserta dengan biaya orang per orang per bulan makin melebar.
"Kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sempat menyampaikan setelah audit BPKP dilihat ada fraud, dan secara nyata ditemukan underprice terhadap iuran," katanya di Gedung DPR, Senin (2/9).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang mengatakan keberadaan peserta BPJS Kesehatan 'sakit' yang hanya ikut program saat butuh perawatan memang turut memberi sumbangan ke pelebaran defisit keuangan pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Peserta jenis ini biasanya hanya membayar iuran ketika sakit dan membutuhkan jaminan biaya kesehatan.
Namun, begitu sehat, mereka tidak lagi membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Bendahara negara mengungkap hal ini ia uangkap berdasarkan hasil temuan dan audit yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ada peserta yang bukan penerima upah, hanya mendaftar pada saat sakit. Tingkat kepesertaan mereka rendah, tapi menggunakan manfaatnya tinggi," ujar Sri Mulyani.
Bahkan, menurutnya, ada kalangan peserta yang sebenarnya sudah jelas-jelas tidak aktif lagi, namun begitu menggunakan kartu BPJS Kesehatan, rupanya masih bisa mendapatkan klaim. Walhasil, ada biaya layanan kesehatan yang ditanggung perusahaan, padahal peserta sudah tidak aktif.
Untuk mengatasi masalah fraud tersebut, Fachmi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa kebijakan. Salah satunya, merekam sidik jari peserta untuk peserta yang mendaftar. "Ini untuk mengeliminasi fraud," katanya.
Selain kebijakan tersebut, pihaknya juga melakukan audit berkala. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan peserta, khususnya dari golongan pekerja bukan penerima upah, pihaknya akan menerapkan kewajiban setor iuran secara autodebet.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kecurangan tersebut telah mengakibatkan kesenjangan (gap) antara premi yang dibayar peserta dengan biaya orang per orang per bulan makin melebar.
"Kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sempat menyampaikan setelah audit BPKP dilihat ada fraud, dan secara nyata ditemukan underprice terhadap iuran," katanya di Gedung DPR, Senin (2/9).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang mengatakan keberadaan peserta BPJS Kesehatan 'sakit' yang hanya ikut program saat butuh perawatan memang turut memberi sumbangan ke pelebaran defisit keuangan pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Peserta jenis ini biasanya hanya membayar iuran ketika sakit dan membutuhkan jaminan biaya kesehatan.
"Ada peserta yang bukan penerima upah, hanya mendaftar pada saat sakit. Tingkat kepesertaan mereka rendah, tapi menggunakan manfaatnya tinggi," ujar Sri Mulyani.
Bahkan, menurutnya, ada kalangan peserta yang sebenarnya sudah jelas-jelas tidak aktif lagi, namun begitu menggunakan kartu BPJS Kesehatan, rupanya masih bisa mendapatkan klaim. Walhasil, ada biaya layanan kesehatan yang ditanggung perusahaan, padahal peserta sudah tidak aktif.
Untuk mengatasi masalah fraud tersebut, Fachmi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa kebijakan. Salah satunya, merekam sidik jari peserta untuk peserta yang mendaftar. "Ini untuk mengeliminasi fraud," katanya.
Selain kebijakan tersebut, pihaknya juga melakukan audit berkala. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan peserta, khususnya dari golongan pekerja bukan penerima upah, pihaknya akan menerapkan kewajiban setor iuran secara autodebet.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Kemenkes: Vaksinasi Covid Lanjutan Pakai Data KPU dan BPJS
RS Swasta: Pemerintah Tunggak Ratusan Miliar Biaya Covid-19
Jaksa Agung Sebut Korupsi BPJS TK Tak Terkait Kasus Jiwasraya
PAN-PKS Kritik Pemerintah Naikkan BPJS Kelas III saat Pandemi
Satgas Bantah Isu Vaksin Gratis Harus Punya BPJS Kesehatan
LIHAT SEMUA
EKOPEDIA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

India Berhasil Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi
Ekonomi • 2 jam yang lalu
17 Ribu Lidah Mertua Diekspor ke Singapura hingga Amerika
Ekonomi 1 jam yang lalu
Sri Mulyani Resmi Gratiskan Pajak Mobil Baru Mulai Maret 2021
Ekonomi 4 jam yang lalu