Mereka menyatakan dari proyek tersebut, sebanyak 51 dengan nilai investasi Rp295 triliun di antaranya rampung sejak diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sementara 30 proyek sisanya rampung sebelum Perpres 56/2018 terbit. Khusus untuk Januari sampai dengan Agustus 2019, terdapat 19 proyek yang sudah selesai dengan nilai investasi Rp 87,7 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, daftar itu direvisi pada 2017 melalui Perpres 58/2017 menjadi 245 Proyek dan 2 Program. Terakhir, pemerintah menetapkan Perpres 56/2018 di mana terdaftar 223 proyek + 1 3 program dalam daftar PSN.
Melalui keterangan resmi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo melaporkan status pengerjaan proyek PSN sejak diterbitkannya Perpres 56/2018 hingga Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN]
Selain 51 proyek yang sudah selesai pengerjaannya, terdapat 27 proyek, satu program ketenagalistrikan, dan satu program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi dengan total investasi mencapai Rp1.348 triliun.
Lalu, sebanyak 23 proyek dengan nilai investasi Rp154 triliun dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019.
Berikutnya, 78 proyek dengan total investasi Rp1.351 triliun dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019, 5 proyek dalam tahap transaksi (Rp413 triliun), dan 39 proyek serta 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan (Rp621 triliun).
Wahyu juga melaporkan tentang status kemajuan Program Ketenagalistrikan 35.000 MegaWatt dari Desember 2016 hingga Juli 2019.
Rapat tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (Limited Concession Scheme/LCS). Tak hanya itu, isu pembayaran pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga menjadi salah satu topik bahasan.
"Pengadaan tanah merupakan salah satu kunci dari pembangunan infrastruktur. Jadi, perlu ada penyederhanaan dan kecepatan dalam proses pengadaan tanah," ujar Wahyu.