Kementan Belum Beri Rekomendasi Impor Daging Sapi Brasil

CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2019 16:18 WIB
Berdikari, BUMN yang ditugaskan impor daging sapi dari Brasil sampai saat ini belum mengajukan izin ke Kemendag karena belum dapat rekomendasi dari Kementan.
Ilustrasi daging sapi. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Berdikari (Persero) menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengajukan izin impor 10 ribu ton daging sapi asal Brasil yang sudah ditugaskan kepada mereka. Pasalnya, saat ini BUMN tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk bisa merealisasikan impor sapi asal Brasil tahun ini.

Direktur Utama Berdikari Eko Taufik Wibowo mengatakan kalau rekomendasi Kementerian Pertanian keluar, pihaknya akan langsung mengajukan izin impor.

"Memang masih ada masalah soal kesehatan dan higienitas. Jadi health protocol antara pemerintah Indonesia dan Brasil. Insyaallah minggu ini selesai," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan setelah rekomendasi terbit pihaknya juga akan secara paralel melakukan proses pelelangan hingga menginformasikan harga ke distributor.

Dengan demikian, daging sapi impor yang ditargetkan mulai masuk akhir Oktober nanti bisa langsung disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan pasar.

"Daging sapi impor yang 10 ribu itu akhir Oktober kami harapkan sudah masuk karena harus selesai sebelum Desember," katanya.

Sementara itu Direktur Operasional Berdikari Oksan OM Panggabean mengatakan untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar pemesanan impor daging sapi Brasil bisa diajukan mulai awal Oktober nanti.

"Dibutuhkan waktu sekitar 50 hari untuk memproses pemesanan sampai ke pelabuhan dan butuh sekitar 40 hari pengiriman dari Santos ke Tanjung Priok. Jadi daging sapi impor itu akan tiba di Jakarta sekitar Minggu kedua November. Ini pertama kalinya kami mengimpor sapi," katanya.

[Gambas:Video CNN] (antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER