"Kami menyatakan RUU APBN 2020 disetujui, ini akan dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang (uu)," ungkap Pimpinan Rapat Banggar Kahar Muzakir, Senin (23/9).
Asumsi makro yang disetujui oleh Banggar DPR RI dan pemerintah, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$63 per barel, lifting minyak 755 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,19 juta barel setara minyak per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bank Dunia bilang ekonomi Indonesia bisa lebih terkoreksi dari itu (4,9 persen) kalau kondisi global memburuk," ujarnya.
Hanya saja, Fraksi Partai Gerindra tetap menyetujui RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut di Rapat Paripurna esok hari. "Namun dengan catatan dalam pemanfaatan anggaran harus sesuai pada kedaulatan," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Senada, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai PAN Sungkono juga menilai pemerintah perlu berupaya lebih untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Masalahnya, target pemerintah selama ini tak pernah terwujud.
"Realisasi pertumbuhan ekonomi tidak pernah sentuh target, PAN nilai ini cukup menantang untuk target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Pemerintah harus memiliki komitmen kuat," ucap Sungkono.
Anggota Banggar DPR RI lainnya dari Fraksi PKS Andi Akmal turut menyoroti target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berpendapat angka 5,3 persen terlalu tinggi untuk pertumbuhan ekonomi domestik tahun depan.
"Pemerintah harus berupaya lebih agar tidak hanya jadi target semata," tutur Andi.
"Pemerintah lamban perbaiki investasi di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan menterinya untuk merevisi 72 undang-undang (uu) yang berkaitan dengan investasi. Hal ini demi menggenjot investasi lebih banyak ke dalam negeri.