Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan kementerian meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kegiatan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta importir di Jakarta, Senin (23/9).
[Gambas:Video CNN]
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9) malam.
Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perindo, sementara sisanya pegawai perusahaan. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta.
Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait komisi jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.