Keputusan itu tertuang dalam kesepakatan bersama terkait perdagangan ayam yang diteken 24 perwakilan asosiasi dan sejumlah perusahaan integrator pada hari ini, Kamis (26/9). Penandatanganan tersebut dilakukan setelah terjadinya dialog antara para peternak, perwakilan perusahaan-perusahaan integrator, dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelum terjadinya dialog, 700 peternak ayam melakukan aksi demonstrasi atas harga ayam yang menurut mereka tidak stabil dan masih di bawah HPP. Sebagai catatan, pada Agustus lalu, peternak ayam di sejumlah daerah juga melakukan aksi serupa karena harga ayam anjlok ke posisi Rp8 ribu per kilogram (kg) atau di bawah HPP yang berkisar Rp18 ribu hingga Rp18.500 per kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur PT Phokpans Jaya Farm Eddy Dharmawan menyebutkan kesepakatan tersebut otomatis harus dilakukan setelah ditandatangani. Namun, ia menyebutkan bahwa ada beberapa dari tuntutan yang baru dapat direalisasikan dalam jangka panjang.
"Sebagian tuntutan tersebut tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu yang pendek tentunya harus ada proses," tutur Eddy.
"Kita harus cepat selesaikan masalah harga ayam mereka", ujarnya.
Dari lembar kesepakatan, terdapat 10 perwakilan dari perusahaan besar yang turut menandatangani perjanjian, diantaranya adalah PT Charoen Phokpand Jaya Farm, PT Java Comfeed Indonesia, dan PT Bibit Indonesia, setta PT Wanokoyo Jaya Corp.
Adapun harga daging ayam di pasaran terpantau melandai. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging ayam ras segar merosot 3,28 persen menjadi rata-rata Rp31 ribu per kg secara nasional. Harga jual termurah tercatat Rp17 ribu per kg di Mamuju, sedangkan harga termahal mencapai Rp42.500 per kg di Bima.
[Gambas:Video CNN] (ara/sfr)