Sebelumnya, peringkat daya saing Indonesia merosot 5 peringkat menjadi 50 dalam laporan "The Global Competitiveness Report 2019". Laporan itu dirilis World Economic Forum (WEF) pada pekan ini.
"Perbaikan di Indonesia perlu diakselerasikan agar tidak disusul oleh Vietnam yang belakangan ini menunjukkan perbaikan pesat di berbagai bidang," tutur Faisal dalam blog pribadinya, dikutip Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terburuk kedua adalah pilar ke-3 yaitu adopsi informatika, komputer dan teknologi (ICT adoption), lalu pilar ke-8 pasar tenaga kerja (labor market), pilar pertama institusi (institutions), dan pilar ke-7 pasar produk (product market).
Khusus pada pilar pertama, indikator transparansi Indonesia memperoleh nilai sangat rendah, cuma 38.
Lihat juga:Menteri Jonan Sebut Kerja PLN Tak Kreatif |
"Sayangnya skor yang sangat tinggi yaitu 90 untuk stabilitas makroekonomi -yang merupakan prasyarat penting pertumbuhan ekonomi berkelanjutan- belum dapat dijadikan modal untuk mengerek daya saing, sehingga di ASEAN-6 Indonesia hanya unggul di atas Vietnam dan Filipina," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengakui penurunan peringkat daya saing Indonesia disebabkan oleh regulasi dan birokrasi pemerintah yang terlalu rumit. Hal itu mengurangi daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
"Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," katanya.
[Gambas:Video CNN] (sfr)