"Tidak masalah utang, yang penting bisa bayar," ungkap Jusuf Kalla, Kamis (17/10).
Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah berutang untuk menutupi kebutuhan belanja barang yang selalu meningkat. Utang terpaksa dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(CNN Indonesia/Fajrian) |
Sejauh ini, Jusuf Kalla menyatakan rasio utang Indonesia masih di bawah ambang batas yang ditetapkan, yakni 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angkanya kata JK, terbilang masih aman dibandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 50 persen terhadap PDB.
Informasi saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang negara pada Agustus 2019 mencapai Rp4.680,19 triliun. Jumlah itu meningkat 7,26 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Rp4.363,19 triliun.
Bila dirinci, utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp3.881,9 triliun atau meningkat 9,59 persen dibanding tahun lalu yakni Rp3.541,89 triliun. Sementara itu, sisa utang Rp798,28 triliun merupakan pinjaman biasa.
Dengan realisasi tersebut, rasio utang Indonesia Agustus 2019 tercatat 29,8 persen dari PDB. Ini artinya, rasio utang turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 30,31 persen terhadap PDB. (aud/agt)
(CNN Indonesia/Fajrian)