"Kami melihat masih perlu peningkatan pemahaman terhadap skema KPBU yang dapat mengatasi keterbatasan APBD ini. Terutama merealisasikan pembangunan infrastruktur yang tingkat pengembaliannya di bawah tingkat rate komersial," katanya, Kamis (7/11).
Hambatan implementasi KPBU, lanjutnya, juga dipicu sifat egosentris dari masing-masing pihak. Idealnya, menurut Rosmaya, mereka bisa bersinergi untuk mengerjakan proyek potensial di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Tak Tahu Uang APBD yang Mengendap di Bank |
"Besarnya (selisih) setara dengan aset lima bank BUMN," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membagi pembangunan proyek infrastruktur kepada perusahaan swasta, termasuk kontraktor lokal.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengingatkan perusahaan pelat merah untuk tak mengambil semua pembangunan proyek infrastruktur. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi sudah sering mengeluarkan peringatan serupa.
"Saya sudah perintahkan ini, tidak sekali, dua kali. Jangan ambil semuanya! Berikan ruang bagi swasta dan pengusaha lokal. Saya harapkan lima tahun ke depan peran swasta, peran kontraktor lokal betul-betul bisa diberikan ruang yang sebesar besarnya," katanya, Rabu (6/11) kemarin.