Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (
BPKM) menyebut 190
investasi terhambat masuk ke Indonesia. Dari 190 kasus investasi tersebut, mayoritas bermasalah karena perizinan dengan munculnya surat izin khusus, sertifikasi, surat Dirjen hingga peraturan menteri.
Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi Rizal Calvary Marimbo mengungkap sebanyak 32,6 persen bermasalah karena perizinan, 17,3 persen karena pengadaan lahan dan sebanyak 15,2 persen karena regulasi atau kebijakan.
"Masalah ini masih bermunculan meski ada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan yang berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Single Submission (OSS) serta Perpres no 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya, Selasa (19/11) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan investasi hingga Rp700 triliun dari 24 perusahaan masih tertahan masuk karena masih terkendala di daerah.
"Rp700 triliun belum terealisasi, salah satunya karena urusan lahan di daerah kurang lebih Rp220 triliun. Kemudian urusan perizinan di daerah Rp100 triliun lebih. Kemudian yang lainnya di pusat hampir Rp200 triliun," ujarnya.
Menurut Bahlil, masalah yang mayoritas terjadi di daerah karena tumpang tindih aturan. Dia pun mengakui timpang tindih aturan yang ada memang cukup membingungkan bagi pengusaha.
Bahlil menilai BKPM pun dinilainya perlu terus berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memperbaiki aturan agar tidak mempersulit atau menghambat investor.
"Misalnya hari ini keluar Permen (Peraturan Menteri), besok keluar lagi SK (Surat Keputusan) Menteri. Hal itu yang membuat kami butuh informasi," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (antara/age)