Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menyatakan larangan ekspor
bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020 merupakan bagian dari tawar menawar terhadap diskriminasi komoditas
kelapa sawit oleh Uni Eropa.
"
Ya itu bagian dari
bargaining Kita komplain ke dia, dia komplain ke kita.
Ya kita ladenin saja," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).
Airlangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terkait permintaan konsultasi Komisi Uni Eropa di WTO. Menurutnya, Duta Besar Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Swiss Hasan Kleib yang memproses rencana konsultasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua umum Partai Golkar itu tak bisa memastikan apakah pemerintah akan mencabut larangan ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020, setelah muncul ancaman dari Uni Eropa yang ingin menggugat ke WTO.
"Tergantung hasil konsultasi ya. Jadi kita konsultasi dulu di awal. Karena butuh persetujuan dua pihak," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pemerintah akan menanggapi dan siap melakukan konsultasi dengan Komisi Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel.
Ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga untuk melakukan konsultasi tersebut.
"Kami akan tanggapi dan kami siap untuk melaksanakan konsultasi itu," kata Mahendra.
Mahendra menyatakan sebenarnya tak ada yang dilanggar Indonesia dalam penerapan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 nanti terhadap aturan WTO. Menurutnya, larangan ekspor ini justru upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan
"Supaya pengelolaan tambang di Indonesia betul-betul berkelanjutan, tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan pengembangan yang tidak terkendali," katanya.
[Gambas:Video CNN] (fra/age)