Mengutip keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kesepakatan yang telah diteken antara First Media dengan MNC Vision ini tidak mengikat. Pelaksanaan akuisisi masih bergantung pada hasil uji tuntas (due dilligence) yang saat ini masih dilakukan oleh MNC Vision dan First Media.
"Pelaksanaan akuisisi bergantung hasil due dilligence, pemenuhan kondisi prasyarat, kesepakatan pembiayaan oleh MNC Vision dengan pihak lainnya, ketentuan pasar modal, peraturan perundang-undangan, dan ketentuan yang akan disepakati oleh para pihak," papar Sekretaris Perusahaan First Media Harianda Noerlan, dikutip Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan tetap dapat melakukan pengembangan bisnis dan sinergi sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut," jelas Harianda.
Informasi saja, mayoritas saham Link Net digenggam oleh Asia Link Dewa Pte Ltd, yakni sebesar 35,72 persen. Sementara, komposisi saham First Media sebesar 28,04 persen, UBS AG LDN 6,5 persen, dan sisanya dipegang publik sebesar 29,74 persen.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)