Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyangkal dugaan penyelundupan komponen motor
Harley Davidson bekas yang diangkut dalam penerbangan perdana pesawat seri A330-900 pada 17 November 2019 lalu. Sebab, barang milik salah satu karyawan dalam pesawat (o
nboard) itu tidak untuk diperjualbelikan.
"
Sparepart tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat menjelaskan kronologi peristiwa dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/12).
Sejatinya, sambung Ikhsan, seluruh barang yang dibawa dalam pesawat sudah dilaporkan ke petugas kepabeanan. Komponen motor itu juga sudah dilaporkan ke pihak kepabeanan di negara asal barang, yaitu melalui Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Garuda Indonesia juga telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada otoritas bandara dan
Garuda Maintenance Facility (GMF) selaku kawasan berikat.
"Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan ada pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang, namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia," ucap Ikhsan
Atas temuan itu, sambungnya, perusahaan sudah melaporkan kepada petugas bea cukai sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, belum ada pembayaran bea masuk atas komponen motor Harley itu.
"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," katanya.
Bersamaan dengan itu, Garuda selaku perusahaan mengaku juga akan tunduk dengan aturan otoritas bea cukai bila ada sikap perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan. "Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, DJBC menduga ada upaya penyelundupan impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton. Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan perlu menginvestigasi lebih lanjut dugaan tersebut.
Ia menargetkan hasil penyelidikan akan rampung dalam kurun satu sampai dua hari. "Nanti akan ada konferensi pers, lagi lakukan investigasi mendalam. Penjelasan lebih lengkap oleh pimpinan. Investigasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
(uli/sfr)