"Sparepart tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat menjelaskan kronologi peristiwa dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/12).
Sejatinya, sambung Ikhsan, seluruh barang yang dibawa dalam pesawat sudah dilaporkan ke petugas kepabeanan. Komponen motor itu juga sudah dilaporkan ke pihak kepabeanan di negara asal barang, yaitu melalui Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," katanya.
Bersamaan dengan itu, Garuda selaku perusahaan mengaku juga akan tunduk dengan aturan otoritas bea cukai bila ada sikap perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan. "Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, DJBC menduga ada upaya penyelundupan impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton. Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan perlu menginvestigasi lebih lanjut dugaan tersebut.
Ia menargetkan hasil penyelidikan akan rampung dalam kurun satu sampai dua hari. "Nanti akan ada konferensi pers, lagi lakukan investigasi mendalam. Penjelasan lebih lengkap oleh pimpinan. Investigasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.