Sebab, menurut Erick, dugaan itu seharusnya masuk dalam pengawasan dan penanganan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Institusi itu ada di bawah pimpinan Sri Mulyani.
"Nanti sama Bu Sri Mulyani. Saya juga belum tahu, masih dipelajari," ujar Erick singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anak buah Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan tengah menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan itu. Ia menargetkan hasil penyelidikan akan rampung dalam kurun satu sampai dua hari.
"Nanti akan ada konferensi pers, lagi lakukan investigasi mendalam. Penjelasan lebih lengkap oleh pimpinan. Investigasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengumumkan ada dugaan penyelundupan impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton. Barang-barang itu masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
Pesawat itu mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November lalu. Pesawat itu membawa 32 penumpang, terdiri dari 10 kru dan 22 penumpang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 18 kotak bawaan penumpang, di mana 15 di antaranya berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Tiga kotak lainnya berisi sepeda Brompton.