Manajemen: Pemecatan Dirut Tak Ganggu Operasional Garuda

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 19:13 WIB
Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia memastikan pemecatan Ari Askhara dari kursi dirut tidak akan mengganggu operasional Garuda.
Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia memastikan pemecatan Ari Askhara dari kursi dirut tidak akan mengganggu operasional Garuda. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan pemecatan Ari Askhara dari kursi direktur utama oleh Menteri BUMN Erick Thohir tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Garuda indonesia Ikhsan Rosan.

Ikhsan memastikan operasional maskapai penerbangan pelat merah akan berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Apalagi, Dewan Komisaris telah menunjuk Direktur Keuangan Fuad Rizal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.

"Plt Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perusahaan," imbuh Ikhsan dalam keterangan resmi, Jumat (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Fuad sebagai Plt direktur utama, sambung dia, hanya akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Namun, ia tak menyebutkan kapan pastinya rapat umum akan dilangsungkan.

"Selanjutnya Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya," papar dia.

Selain itu, manajemen juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap bisnis perusahaan. Ikhsan menyatakan akan berupaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Sekadar mengingatkan, Ari tersangkut kasus menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson bekas di dalam pesawat Airbus A330-900. Pesawat itu merupakan armada baru milik Garuda Indonesia yang mendarat pada 17 November 2019 lalu di hanggar Garuda Maintenance Facilities (GMF).

Tak lama setelah itu, Erick langsung mendepak Ari sebagai bos Garuda Indonesia. Bahkan, tak menutup kemungkinan kasus ini masuk sampai ranah pidana.

Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkap pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus penyelundupan Harley Davidson bekas tersebut.

Menurutnya, secara aturan barang bekas tidak bisa diimpor. "Ini masalah hukum, jadi harus sesuai ketentuan. Nanti kami pendalaman terus," pungkas Heru.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER