Menteri BUMN
Erick Thohir menyebut penyelundupan komponen motor Harley-Davidson bekas yang diduga melibatkan eks Direktur Utama (Dirut) PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (
Ari Askhara) merupakan tindakan kriminal.
Erick mengungkapkan komponen motor Harley Davidson bekas sejatinya tidak boleh masuk ke dalam negeri. Terlebih, penyelundupan dilakukan menggunakan pesawat milik perusahaan yang baru didatangkan dari Prancis, yaitu Airbus A330-900.
"Kemarin, mohon maaf, agak kriminal, malah bukan agak lagi, ya kriminal," ucap Erick usai menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tol Kunciran-Serpong, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perilaku kriminal itu dilakukan secara sistematis. Misalnya, dengan menggunakan skenario pengambilan pesawat baru dari luar negeri, menaruh komponen motor di lambung pesawat, hingga akhirnya mendarat di Pusat Kawasan Berikat (PLB) Garuda Maintenance Facility (GMF).
Maka tak heran, sambungnya, tindakan kriminal Ari berbuah pemecatan. Bahkan, pengumumannya dilakukan melalui konferensi pers yang cukup besar karena turut menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Itulah kenapa kemarin
press conference yang dilakukan secara bersama-sama. Saya kira sangat jarang lah ada
prescon bersama-sama Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Komisi XI DPR juga hadir, itu sesuatu yang mungkin terlihat jelas bahwa memang menyalahi daripada
good corporate governance," jelasnya.
Di sisi lain, Erick menekankan pengumuman pemecatan Ari sejatinya bukan dilakukan sengaja oleh pemerintah dalam rangka mempermalukan mantan direktur utama PT Pelindo III (Persero) itu. Menurutnya, pengumuman kemarin hanya berupa sikap tegas pemerintah yang tak ingin ada petinggi perusahaan negara yang berperilaku buruk.
"Saya tidak mau seakan-akan kami kementerian terkesan menghakimi, tidak, karena tentu oknum-oknum ini juga punya keluarga, justru saya yakin lebih berat hukuman sosial yang diterima, apalagi sekarang ini meme-meme di dunia sosial media sangat kejam, tapi kita harus menjaga
corporate (Garuda) ini," katanya.
Pemecatan juga turut mempertimbangkan kinerja Garuda Indonesia yang tak cukup baik di era kepemimpinan Ari. Salah satunya terkait kerugian yang dimanipulasi melalui laporan keuangan tahun lalu.
"Komisi XI DPR juga sudah menyampaikan misalnya kemarin isu laporan keuangan yang sebelumnya, yang sungguh melanggar good corporate governance," imbuhnya.
Di sisi lain, Erick pun mengaku tak masalah bila nantinya harus pula memecat jajaran direksi lain yang terbukti ikut terlibat dalam kasus penyelundupan ini. Setidaknya ada empat direksi yang ikut serta dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia A9721 yang membawa motor Harley tersebut.
"Kami tidak ada maksud apalah mengacak-acak yang sudah baik, tetap kalau memang tidak baik, apalagi berlawanan secara hukum, ya harus ditindak," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Askhara disebut sebagai aktor di balik penyelundupan komponen motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton. Barang-barang itu tidak melalui proses kepabeanan sesuai prosedur yang berlaku.