Hal ini diungkap Juru Bicara (Jubir) Kementerian BUMN Ferry Andrianto di sebuah forum diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12). Sebelumnya, Erick melempar wacana restrukturisasi para unit usaha di bawah BUMN yang dinilai terlalu banyak dan tak sesuai dengan lini bisnis perusahaan.
"Tapi sebenarnya kewenangan Menteri BUMN terkait fungsi pembubaran dan likuidasi itu bukan wewenang Menteri BUMN (Erick Thohir), tapi Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujar Ferry kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Pertamina (Persero) misalnya, memiliki 142 perusahaan. Jumlah ini setara dengan total perusahaan pelat merah yang ada di dalam negeri.
Begitu pula dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN yang diketahui memiliki 50 anak, cucu, dan cicit perusahaan. Jumlah unit usaha perusahaan setrum negara cukup banyak karena ada ketentuan pembentukan perusahaan pada suatu wilayah kerja pembangkit listrik.
"Kami ingin buat semua kembali ke bisnis inti masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mewakili Erick.
Secara terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengaku siap bila harus melakukan perombakan anak. cucu, hingga cicit perusahaan minyak negara. Begitu pula dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.
"Siap (merampingkan), kami mendukung karena bagus untuk menyehatkan. Kami ditargetkan Pak Menteri untuk bikin business plan secara keseluruhan di bulan Februari (2020)," ujar Sripeni.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)