Jokowi mengaku sudah menyampaikan kepada Puan secara langsung agar proses revisi sekitar 82 undang-undang itu diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
"Sehingga kita ajukan langsung pada DPR, Bu Puan ini 82 uu sudah, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari tiga bulan," kata Jokowi saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan desakan percepatan penyelesaian tersebut ia lakukan karena perubahan dunia saat ini begitu pesat. Ia mengaku ingin mempersiapkan omnibus law tersebut agar Indonesia tak masuk ke resesi pada tahun depan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga bisa melakukan hal serupa untuk memangkas peraturan daerah yang menghambat dan membebani. Ia menyarankan pemerintah daerah merombak aturan yang tumpang tindih agar bisa fleksibel menghadapi perubahan dunia.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi mengatakan, dari informasi yang dirinya terima, terdapat sekitar 42 ribu peraturan. Menurutnya, setiap tindakan untuk memutuskan sesuatu hal diatur sekitar 42 ribu regulasi.
"Bayangkan. Mau ke sana pak ada aturan ini enggak boleh, mau ke sini pak ada peraturan ini enggak boleh. Mau apa kita? Diam saja," tuturnya. (fra/agt)