"Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan Singapura untuk melakukan kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Singapura," katanya, Selasa (17/12).
Ia menyatakan kerja sama tersebut meliputi pertukaran data informasi. Pihak Bea dan Cukai Singapura akan memberikan informasi kepada Bea dan Cukai Indonesia jika mereka mendapati pengiriman barang yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dengan Singapura, ia menyatakan akan membentuk tim gabungan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka akan mengawal pengawasan barang impor ilegal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan tidak hanya masuk melalui pelabuhan besar, impor barang ilegal juga mulai menyasar pelabuhan-pelabuhan kecil di pantai timur Sumatera hingga sungai-sungai kecil di wilayah tersebut.
Ia juga menuturkan akan menambahkan tim dari Kementerian Perhubungan untuk mendukung tugas Bea dan Cukai, Kapolri, dan kejaksaan untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang tersebut.
"Modusnya sendiri sangat licik, dengan mengatakan batu bata dan sebagainya. Jadi memang kita harapkan tim di pelabuhan lebih kompak," ucapnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan 7 kasus penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dari total kasus tersebut, mayoritas atau sebanyak 6 kasus berasal dari Singapura.
Sementara itu, total perkiraan nilai barang selundupan melalui Tanjung Priok itu mencapai Rp21,62 miliar selama periode 2016-2019. Tercatat potensi kerugian dari kejahatan tersebut mencapai Rp48,81 miliar.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)