Mengutip data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak November 2019 turun 0,04 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.136,66 triliun.
Dengan realisasi tersebut, maka pemerintah dalam waktu sebulan ini masih perlu mengejar pajak Rp441 triliun agar target yang mereka telah tetapkan tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di sektor pengolahan, penurunan juga terjadi pada penerimaan pajak dari pertambangan turun dipengaruhi penurunan harga komoditas tersebut. Hal ini terjadi di tengah perlambatan ekonomi global.
"Pertambangan turun karena komoditasnya harganya turun, lalu kurs menguat," imbuh dia.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate stagnan di angka Rp73,03 triliun. Memang, setoran pajak dari sektor perdagangan meningkat 2,2 persen menjadi Rp219,34 triliun, jasa keuangan naik 6,9 persen menjadi Rp151,2 triliun, serta transportasi dan pergudangan naik 16,3 persen menjadi Rp44,15 triliun.
Tapi kenaikan belum bisa memberikan dorongan pada penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui penerimaan pajak tahun ini terbilang cukup berat.
Masalahnya, pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari 2019 hingga Oktober 2019 hanya sebesar 0,23 persen.
Bila dibandingkan dengan periode Januari 2018 hingga Oktober 2018, penerimaan pajak melesat 16,21 persen. Ini artinya, penerimaan pajak tahun ini kian jomplang dibandingkan dengan 2018 lalu.