Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Erick Thohir mengaku tidak terbawa perasaan (baper) dengan berbagai isu yang beredar di publik terkait kebijakannya dalam rangka menyelamatkan PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) dari masalah keuangan. Salah satunya terkait tuduhan menerima uang senilai Rp100 miliar sampai Rp200 miliar saat mengurus masalah perusahaan asuransi pelat merah.
Isi hati tersebut dicurahkan Erick kepada awak media ketika terus menerus dihujani pertanyaan mengenai kelanjutan penyelesaian masalah keuangan Jiwasraya. Mulanya, ia menyinggung soal tuduhan bungkam yang diangkat beberapa media nasional ketika ditanya soal kasus Jiwasraya.
"Saya boleh nih agak curhat dikit, bukannya baper. Kemarin ketika saya bungkam soal Jiwasraya, kan saya bilang kasih kesempatan untuk UMKM jualan, nanti Jiwasraya ada (waktu lain), cuma teman-teman bilang bungkam," ungkapnya, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia juga menanggapi santai tuduhan yang sempat singgah ke dirinya soal penerimaan uang senilai Rp100 miliar sampai Rp200 miliar ketika membenahi kasus Jiwasraya. Ia hanya ingin masalah perusahaan asuransi negara tidak terus menerus dipolitisasi.
"Terus Erick Thohir terima duit Rp100 miliar, Rp200 miliar, eh duit dari mana terimanya? Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," katanya.
Dalam beberapa waktu terakhir, masalah keuangan Jiwasraya tengah menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masalah BUMN itu sejatinya bukan masalah yang mudah diselesaikan karena sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu, problem ini sudah, yang mungkin tiga tahun ini sebetulnya kami sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini bukan masalah yang ringan," ujar Jokowi, Rabu (18/12).
Kendati masalah sudah terlanjur 'mendarah daging', namun Jokowi mengklaim bahwa pemerintah sejatinya sudah turun tangan. Penanganan masalah asuransi pelat merah itu dilakukan sejak era Kabinet Kerja hingga berlanjut ke Kabinet Indonesia Maju.
Saat ini, penyelesaian masalah keuangan di Jiwasraya sudah diserahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Tak hanya itu, ia juga mempersilakan aparat hukum untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Jiwasraya yang bersinggungan dengan urusan hukum.
"Kemarin kami sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kami tengah mencari solusi itu, masih dalam proses. Yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum," jelasnya.
Masalah keuangan Jiwasraya bermula ketika perseroan menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (
bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018.
Di tengah penyelesaian kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN justru melaporkan indikasi kecurangan dalam tubuh Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
[Gambas:Video CNN]Pasalnya, Kementerian BUMN menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Selain itu, Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (
return) tinggi kepada nasabah.
Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.
(uli/sfr)