Selain mengisolasi, Syahrul mengatakan agar wabah tidak semakin menyebar, babi yang sudah positif terjangkit harus dimusnahkan.
"kami sudah lakukan pengendalian secara maksimal. dilakukan oleh para Gubernur, para Bupati dan jajaran pengaman yang ada. Tentu saja pengamanan sesuai prosedur, memang kita harus musnahkan di sana dan itu dalam proses," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat wabah tersebut, sekitar 27 ribu ternak babi di Sumatera Utara harus dimusnahkan. Sedangkan ribuan lainnya rentan terjangkit wabah tersebut.
Penyebaran wabah itu sudah diantisipasi Malaysia.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Malaysia telah melarang peredaran babi dan produk turunannya sejak 13 Desember 2019 lalu. Pemerintah Malaysia juga melarang para pelancong membawa produk yang berbahan babi dari luar negeri ke negara itu.
Dia menyatakan pemerintah sudah memerintahkan aparat di setiap bandara untuk memeriksa koper dan seluruh barang bawaan para pendatang, karena saat ini adalah musim puncak masa liburan sekolah. Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Malaysia Sim Tze Tzin menyatakan penduduk Malaysia tidak perlu khawatir pelarangan impor babi dari Indonesia akan memicu kelangkaan pasokan dan kenaikan harga.
"Industri daging babi dalam negeri mencapai RM5 miliar (sekitar Rp16,8 miliar) dan 93 persen sudah mampu berkelanjutan. Pelarangan ini tidak mempengaruhi penjualan daging babi di Malaysia karena hanya 7 persen yang diimpor. Masyarakat tidak perlu khawatir akan ada kenaikan harga karena pelarangan impor tersebut," kata Sim seperti dikutip dari Phnom Penh Post, Senin (23/12).
Syahrul mengatakan larangan impor dari Malaysia tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi Indonesia
(ara/agt)