Kementerian ATR Perbaiki Data Lahan Baku Sawah

CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2019 06:05 WIB
Kementerian ATR telah memperbaiki data lahan baku sawah bersama Kementan. Perbaikan data lumbung padi nasional ini akan dirilis pada 1 Desember 2019.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) akan memperbaiki data lahan baku sawah bersama Kementerian Pertanian (Kementan). Data lahan sawah ini sudah dilakukan verifikasi di 20 provinsi penghasil beras utama.

Perbaikan data ini dilakukan karena ada perbedaan data antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil sudah melakukan verifikasi di 20 provinsi yang merupakan penghasil beras utama atau lumbung padi nasional. Menurutnya, sudah ada data yang disepakati bersama antara BPS, BIG, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi karena masih hitung-hitungan akhir, mudah-mudahan tanggal 1 Desember 2019 bisa kami keluarkan data angka finalnya," ujar Sofyan dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (31/10).

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sekarang pemerintah sudah menyatu, data yang digunakan adalah hasil dari citra satelit dengan resolusi yang sama.

"Sebelumnya kan terjadinya perbedaan data dikarenakan kami menggunakan pencitraan satelit yang berbeda hingga akhirnya terjadi bias," ucapnya.

Syahrul pun mengungkap untuk data yang sudah ada dan clear, seperti data hijau tidak perlu dipertanyakan lagi karena sudah satu persepsi. Sementara, data kuning masih membutuhkan verifikasi dengan citra satelit. Hanya data merah yang membutuhkan tenaga yang turun ke lapangan.


"Maka akan ada empat institusi yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, BPS dan BIG yang turun ke lapangan melakukan pendataan. Sehingga bisa terlihat betul kalau metodologinya sudah sama. 1 Desember 2019 ini sudah bisa diumumkan data tentang pertanian," ujarnya.

Sebelumnya, empat lembaga terkait ini akan memperbaiki dan memverifikasi data yang dikeluarkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018 lalu.
[Gambas:Video CNN] (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER