Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri
BUMN Erick Thohir enggan berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT
Asabri (Persero). Ia juga tak mau terburu-buru dalam menyampaikan besaran kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, masalah hukum dan besaran kerugian tersebut bukan berada di ranah Kementerian BUMN. Untuk masalah dugaan korupsi, ia mengatakan ranah berada di tangan penegak hukum.
"Kalau kerugian itu ada di BPK, ada OJK. Tentu ada proses yang harus dijalani," katanya usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas masalah Asabri Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia meminta hal itu diusut secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, kerugiannya di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Polhukam, Jumat (10/1) lalu.
Erick mengatakan meski ada dugaan korupsi, ia menyatakan kondisi keuangan Asabri sampai dengan saat ini masih stabil.
"Keadaan keuangannya stabil, tapi kalau ada penyelewengan seperti penurunan aset karena salah investasi, kan ada prosesnya sendiri. Ya kan itu biar berjalan sesuai aturannya. Dan tentu domain hukum bukan ke kementerian BUMN,"
[Gambas:Video CNN] (ika/agt)