Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan sebenarnya selama ini belum ada pembahasan dari wacana tersebut. Pasalnya, wacana itu muncul dari usulan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami tidak pernah membahas walaupun tahu karena itu baru pemberitaan," ujar Onny, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-perundangan," ucap Sri Mulyani.
Kendati begitu, menurutnya, daripada memperdebatkan perlu atau tidaknya OJK dibubarkan, lebih baik para lembaga yang tergabung di KSSK tetap fokus menjaga kestabilan sistem keuangan dan ekonomi Tanah Air. Pihak-pihak yang tergabung dalam KSSK, yaitu Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kami selama ini bekerja dalam forum KSSK sesuai UU PPKSK. Jadi kami terus menyempurnakan dari sisi peraturan di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan saja," katanya.
Sementara Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menilai wacana ini butuh pembahasan lebih lanjut di DPR karena wacana itu berasal dari para anggota legislatif. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah para anggota KSSK bisa fokus menjalin koordinasi dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan dan ekonomi nasional.
Khususnya, dalam menciptakan jaring pengaman dan penanganan potensi krisis bila ada lembaga jasa keuangan bank yang bermasalah besar. "OJK, BI, dan LPS adalah satu kesatuan yang harus berkoordinasi dengan baik," tuturnya.
"Terbuka kemungkinan (dikembalikan fungsi pengawasan lembaga keuangan ke BI dan Kementerian Keuangan). Apa memungkinkan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris dan di beberapa negara sudah seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga.
[Gambas:Video CNN]
(uli/age)